KECAMATAN WANAYASA

Wanayasa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara,Provinsi Jawa TengahIndonesia, terletak kurang lebih 30 km arah utara dari Kota. Berada pada ketinggian sekitar 1800 meter di atas permukaan laut sehingga daerah sejuk ini sangat potensial untuk budidaya tanaman sayur. Warga Wanayasa biasa menanam sayuran, di antaranya kubis, kentang, tomat, cabai, wortel, dan beberapa tanaman sayur lainnya. 

Di kecamatan ini terdapat Gunung Ragajembangan yang merupakan gunung tidak aktif yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Pekalongan. Di daerah ini terdapat pemandian air panas Kalianget yang terletak di Desa Tempuran, sekitar 500 meter Barat Kantor Kecamatan Wanayasa. Pemandian ini ramai dikunjungi warga sekitar di pagi dan sore hari. Sumber air panas ini memiliki kadar belerang yang rendah sehingga tidak berbau menyengat namun bisa digunakan untuk terapi penyakit kulit. 

Selain pemandian air panas ada juga air terjun/ curug Sipawon yang berada di Dusun Pagondangan Desa Wanaraja, sekitar 1 km arah Timur Kantor Kecamatan Wanayasa. Air terjun ini memiliki ketinggian sekitar 20 meter dengan air yang bersih dan jernih. Ada 3 buah air terjun yang ada di kawasan ini yaitu Air terjun Sipawon dan Air Terjun Tempuk Telu. Dinamakan Tempuk Telu karena air terjun ini memiliki tiga aliran yang jatuh pada satu sungai.
Profil
Wanayasa
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanjarnegara
Pemerintahan
 • Camat-
Luas- km²
Jumlah penduduk-
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan-

Desa/kelurahan

  1. Balun
  2. Bantar
  3. Dawuhan
  4. Jatilawang
  5. Karangtengah
  6. Kasimpar
  7. Kubang
  8. Legoksayem
  9. Pagergunung
  10. Pandansari
  11. Penanggungan
  12. Pesantren
  13. Susukan
  14. Suwidak
  15. Tempuran
  16. Wanaraja
  17. Wanayasa

Kecamatan WanayasaKabupaten BanjarnegaraJawa Tengah
Desa : Balun · Bantar · Dawuhan · Jatilawang · Karangtengah · Kasimpar  


Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Wanayasa,_Banjarnegara dengan beberapa revisi redaksional tanpa menambah dan mengurangi isi materi

(KR-78/II/KobraNews/2016 - Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages