Korwil merupakan kependekan dari Koordinator Wilayah. Sebutan Korwil digunakan oleh Komunitas Banjarnegara untuk posisi kedudukan pengurus Komunitas Banjarnegara di tingkat kecamatan. Untuk di wilayah regional Kabupaten Banjarnegara kepengurusan dinamakan korwil sedangkan untuk kepengurusan di luar Kabupaten Banjarnegara disebut Korwil Transit yang artinya bersifat tidak permanen karena mereka terdiri dari para perantau yang sifatnya tidak menetap.
Korwil Transit memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Korwil lokal/regional namun bedanya hanya Korwil Transit tidak memiliki hak mengeluarkan seri ID Card sendiri, pengurus pusat hanya mengeluarkan ID Card berdasarkan asal wilayah / kecamatan masing-masing.
Misalnya, Pak Sentot (Akun FB : Pacul Goang L) berasal dari Kecamatan Pandanarum dan bekerja di area Korwil Jabodetabek dan aktif di Korwil Jabodetabek, maka pengurus pusat mengeluarkan ID Card sesuai kode Korwil Pandanarum yaitu 53458/00003 dimana 53458 merupakan kode Korwil asal wilayah member (Kode Korwil menggunakan kode ppos kecamatan setempat) dan kode 00003 merupakan nomor seri registrasi member Komunitas Banjarnegara.
Sedangkan bagi korwil yang belum memiliki kepengurusan, untuk calon member yang ingin mendaftarkan diri menjadi member Komunitas Banjarnegara, memiliki atribut dan koordinasi bisa menginduk secara administrasi dengan korwil terdekat atau langsung ke pengurus pusat dengan ID yang dikeluarkan tetap sesuai kode wilayah asal.
Berikut Personil Ketua Korwil masing-masing korwil yang aktif baik Korwil Lokal maupun Korwil Transit :
1. Korwil Jabodetabek : Bapak Uji Anto
4. Korwil Banjarnegara : Bapak SeanRiotha Arshiel Van Kenzie
***
(KR-78/II/KOBRANEWS/2016 - RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar